Thursday, October 23, 2014

Polisi Ringkus Komplotan Penggendam di Rumah Sakit

SURYA Online, SURABAYA - Bambang Martono (55) dan Fransisca (49) asal Sepanjang Sidoarjo harus berurusan dengan polisi. Keduanya beserta Tatik (DPO) asal Semarang, berkomplot melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menggendam korban.

Bambang Martono dkk menjalankan aksinya di rumah sakit yang ada di Jawa Timur, terutama di Surabaya dan  Semarang.

Dalam aksinya di Surabaya, Bambang Martono dkk kerap mengunjungi Rumah Sakit Dr Ramelan dan Dr Soetomo. Ada satu korban yang melapor ke polisi, yakni Ny Sunarti (54).

Modus yang digunakan komplotan ini mengaku tabib yang bisa menyembuhkan segala penyakit korban ataupun terhadap keluarga yang sedang sakit di rumah sakit. Mereka selanjutnya menggendam korban.

Setiap beraksi, Bambang Martono berlaku seperti seorang ustadz saat mendatangi calon korbannya yang menggunakan perhiasan. Selanjutnya, kepada calon korban akan menolong pasien yang sakit dengan persyaratan agar melepas semua perhiasan yang dipakai calon korbannya tersebut.

Sedang Fransiska bertindak meyakinkan calon korbannya dengan berpura-pura jadi keluarga pasien lain yang sedang menunggu keluarganya sakit. Ibu tiga anak ini merayu pasien calon korbannya agar menyerahkan perhiasan yang digunakan sebagai syarat untuk disembuhkan.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menjelaskan, komplotan gendam ini selalu berkeliling rumah sakit. Korban yang dicari adalah yang mengenakan perhiasan.

"Setelah korban terperdaya bujuk rayu, perhiasan itu lalu dimasukkan korek dan kain. Saat korban lengah, tersangka mengganti dengan kain yang sama," jelas Agung, Rabu (22/10/2014).

"Tersangka melarang korbannya membuka kain yang sudah ditukar tersebut. Alasannya supaya penyakit pasien yang sedang dirawat tidak kembali lagi dan diberi kesembuhan secara permanen," sambung Agung.

Agung menambahkan, komplotan ini sudah lama diburunya dan berhasil diringkus saat menjalankan aksi di RSAL Dr Ramelan Surabaya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan perihasan emas sebagai barang bukti. Seperti lima buah gelang, empat buah cincin, satu buah giwang 1 gram, kalung emas 12 gram

0 comments:

Post a Comment