Software Development

Melayani jasa pembuatan software dengan berbagai bahasa program baik desktop maupun website. Bahasa program yang digunakan antara lain : Visual Basic, Java, Delphi, PHP, CodeIgniter dan database seperti MSSQL Server, My SQL, Oracle.

House and Land Property

Terdapat banyak persediaan Tanah dan Rumah yang bisa anda jadikan pilihan untuk keluarga. Dengan kenyamanan dan prospek yang sangat menjanjikan, properti kami siap untuk dijadikan investasi ataupun tempat hunian yang terpercaya.

Gemstone

Batu permata yang cantik dan indah seperti pyrus, zambrut, rubi dll, bisa menjadi koleksi kesayangan anda. Kualitas dan keasliannya terjamin dan terpercaya.

Thursday, October 23, 2014

Nyalakan Kembali Hasrat Seksual Pasca Melahirkan

SURYA Online, SURABAYA – Banyak perempuan yang baru melahirkan merasa gairah seksualnya padam meski masa nifas usai.
Nah, bagaimana cara menyalakan kembali gairah seks tersebut?
Maklum saja, berhubungan seksual setelah kehadiran si buah hati memang berbeda.
Madeline Castellanos, seorang psikiater menuturkan, banyak perempuan yang baru melahirkan mengalami gangguan seks berupa vagina kering karena faktor hormonal.
Meski begitu mereka yang berusia muda kerap lebih cepat mendapatkan kembali gairah seksualnya.
"Makin tua usia, makin besar dampak perubahan hormonal yang dirasakan. Demikian juga pada perempuan yang sudah memiliki beberapa anak sehingga sudah beberapa kali mengalami perubahan hormonal," kata Castellanos.
Setelah melahirkan, ada beberapa faktor yang membuat perempuan kehilangan gairah seksual.
Faktor terbesar adalah hormon. Ketika hamil tubuh akan memompa estrogen untuk menciptakan lingkungan terbaik bagi pertumbuhan bayi.
Hormon ini akan turun dalam sebulan atau beberapa minggu setelah persalinan.
Menyusui juga dapat menyebabkan vagina menjadi lebih kering.
"Faktor biologis ini ditambah dengan kurang tidur karena sibuk mengurus bayi, tentu sangat sulit memiliki kehidupan seks yang normal," katanya.
Salah satu cara mengembalikan hasrat seksual dengan cepat adalah dengan menyeimbangkan kadar hormon dalam tubuh.
Caranya, kembali ke pola makan yang sehat.
"Saran tersebut memang lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, apalagi ada bayi yang harus diurus. Tapi ini sangat penting," katanya.
Memperbaiki pola makan bisa dilakukan dari hal-hal kecil, misalnya mengurangi gula atau makanan tinggi karbohidrat.
Ibu menyusui memang tidak disarankan untuk diet terlalu ketat, tetapi kita bisa membatasi asupan tidak sehat.
Konsumsi protein dan lemak sehat seperti alpukat agar hormon kembali seimbang. Zinc, selenium, dan vitamin B juga bisa membantu.
Berolahraga juga sangat penting. Selain menghasilkan energi olahraga juga menjadi cara yang paling efisien untuk menyeimbangkan semua hormon tubuh.

Polisi Ringkus Komplotan Penggendam di Rumah Sakit

SURYA Online, SURABAYA - Bambang Martono (55) dan Fransisca (49) asal Sepanjang Sidoarjo harus berurusan dengan polisi. Keduanya beserta Tatik (DPO) asal Semarang, berkomplot melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menggendam korban.

Bambang Martono dkk menjalankan aksinya di rumah sakit yang ada di Jawa Timur, terutama di Surabaya dan  Semarang.

Dalam aksinya di Surabaya, Bambang Martono dkk kerap mengunjungi Rumah Sakit Dr Ramelan dan Dr Soetomo. Ada satu korban yang melapor ke polisi, yakni Ny Sunarti (54).

Modus yang digunakan komplotan ini mengaku tabib yang bisa menyembuhkan segala penyakit korban ataupun terhadap keluarga yang sedang sakit di rumah sakit. Mereka selanjutnya menggendam korban.

Setiap beraksi, Bambang Martono berlaku seperti seorang ustadz saat mendatangi calon korbannya yang menggunakan perhiasan. Selanjutnya, kepada calon korban akan menolong pasien yang sakit dengan persyaratan agar melepas semua perhiasan yang dipakai calon korbannya tersebut.

Sedang Fransiska bertindak meyakinkan calon korbannya dengan berpura-pura jadi keluarga pasien lain yang sedang menunggu keluarganya sakit. Ibu tiga anak ini merayu pasien calon korbannya agar menyerahkan perhiasan yang digunakan sebagai syarat untuk disembuhkan.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menjelaskan, komplotan gendam ini selalu berkeliling rumah sakit. Korban yang dicari adalah yang mengenakan perhiasan.

"Setelah korban terperdaya bujuk rayu, perhiasan itu lalu dimasukkan korek dan kain. Saat korban lengah, tersangka mengganti dengan kain yang sama," jelas Agung, Rabu (22/10/2014).

"Tersangka melarang korbannya membuka kain yang sudah ditukar tersebut. Alasannya supaya penyakit pasien yang sedang dirawat tidak kembali lagi dan diberi kesembuhan secara permanen," sambung Agung.

Agung menambahkan, komplotan ini sudah lama diburunya dan berhasil diringkus saat menjalankan aksi di RSAL Dr Ramelan Surabaya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan perihasan emas sebagai barang bukti. Seperti lima buah gelang, empat buah cincin, satu buah giwang 1 gram, kalung emas 12 gram

Pengumuman Kabinet Jokowi Baru Bisa Dilakukan Pekan Depan?

SURYA Online, JAKARTA - Presiden Joko Widodo batal mengumumkan formasi kabinet di pemerintahannya kemarin (22/10/2014). Belum ada alasan jelas mengapa kabinet belum juga diumumkan oleh kepala pemerintahan, namun pengamat menilai hal itu lantaran terhambat di perubahan nomenklatur kabinetnya.

Adalah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno, yang menyebutkan persoalan itu. Adapun, dia menjadi bagian dalam tim sinkronisasi pada Tim Transisi Jokowi-JK.

"Menurut Undang-Undang Kementerian itu, kalau ada perubahan nomenklatur, itu kan harus dimintakan pertimbangan pada DPR," kata Pratikno saat ditemui Kompas.com, Kompas TV, dan Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (21/10/2014). (Baca: Pengumuman Kabinet Jokowi Terbentur Perubahan Nomenklatur)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bahwa perubahan nomenklatur perlu meminta pertimbangan DPR. Berikut bunyi Pasal 19 UU Nomor 39 Tahun 2008:

Pasal 19 ayat (1): Perubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Pasal 19 ayat (2): Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan DPR paling lama tujuh hari kerja sejak surat Presiden diterima oleh DPR.

Pasal 19 ayat (3): Apabila dalam waktu tujuh hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) DPR belum menyampaikan pertimbangannya, DPR dianggap sudah memberikan pertimbangan. (Baca:  Ini Dasar Hukum Jokowi Harus Lapor ke DPR soal Perubahan Nomenklaturnya)

Sementara itu, menurut Tata Tertib DPR 2014, Pasal 21 Ayat (2) huruf f tentang tugas pimpinan DPR mengatakan "memberi pertimbangan atas nama DPR terhadap suatu masalah atau pencalonan orang untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan Fraksi dan pimpinan komisi yang terkait."

Jika mengacu pada Tatib DPR 2014, pada saat ini belum terbentuk pimpinan komisi yang terkait. Sedangkan dalam UU nomor 39 tahun 2008 pasal 19 ayat(3) dikatakan jika seminggu belum ada jawaban maka DPR dianggap sudah memberikan pertimbangannya.

Dengan kata lain, jika Jokowi ingin mengikuti asas taat peraturan perundang-undangan, maka pengumuman kabinet akan ia lakukan seminggu sejak ia mengirim surat ke pimpinan DPR. Jokowi mengirim surat tersebut pada Rabu (22/10/2014). Jika memang begitu adanya, maka pengumuman kabinet pemerintahan Jokowi-JK akan dilakukan pekan depan.

Hal itu di luar dari persoalan polemik label merah dan kuning yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketika itu, sebanyak 8 calon menteri dari 43 yang diminta Jokowi diberikan label kuning dan merah, yang artinya berpotensi jadi tersangka dalam kasus korupsi